Rabu, 19 Maret 2014

Pencoretan DPT Pasca 17 Januari 2014

Kepada Yth.
Ketua PPS se Kecamatan Badas

Menindaklanjuti permintaan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari KPU Provinsi melalui KPU Kabupaten Kediri via sms hari ini pukul 16:47:37, dan sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya dalam Rakor perbaikan NKK Invalid pada tanggal 1 Februari 2014 dan Rakor Pembentukan KPPS 25 Februari 2014 untuk mencatat pemilih TMS hingga menjelang pemungutan suara sewaktu-waktu ada permintaan dari KPU, dimohon segera meng-emailkan ke alamat email ppkbadas@gmail.com Daftar Nama Pemilih yang TMS (meninggal, TNI/Polri, Hilang Ingatan, ganda, pindah yang meminta A5, belum 17 ) setelah tanggal 17 Januari 2014 sampai sekarang, sebagaimana format terlampir.

Paling lambat besok, 20 Maret 2014 pukul 08:00 wib
Form silakan donlot di sini!

Berikut file DPT yang sudah disempurnakan identitas NKK-NIK nya (format excel csv)
1. Badas
2. Blaru
3. Bringin
4. Canggu
5. Krecek
6. Lamong
7. Sekoto
8. Tunglur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar