Kepada Yth.
Ketua PPS se Kecamatan Badas
Menindaklanjuti permintaan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari KPU Provinsi melalui KPU Kabupaten Kediri via sms hari ini pukul 16:47:37, dan sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya dalam Rakor perbaikan NKK Invalid pada tanggal 1 Februari 2014 dan Rakor Pembentukan KPPS 25 Februari 2014 untuk mencatat pemilih TMS hingga menjelang pemungutan suara sewaktu-waktu ada permintaan dari KPU, dimohon segera meng-emailkan ke alamat email ppkbadas@gmail.com Daftar Nama Pemilih yang TMS (meninggal, TNI/Polri, Hilang Ingatan, ganda, pindah yang meminta A5, belum 17 ) setelah tanggal 17 Januari 2014 sampai sekarang, sebagaimana format terlampir.
Paling lambat besok, 20 Maret 2014 pukul 08:00 wib
Form silakan donlot di sini!
Berikut file DPT yang sudah disempurnakan identitas NKK-NIK nya (format excel csv)
1. Badas
2. Blaru
3. Bringin
4. Canggu
5. Krecek
6. Lamong
7. Sekoto
8. Tunglur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar