Jumat, 28 Februari 2014

Surat Edaran KPU Persyaratan Anggota KPPS






Donlot Surat EDARAN

Catatan: Untuk usia jika SE tersebut masih sulit diterapkan, kami sedang koordinasi dengan KPU Kabupaten.

Kamis, 27 Februari 2014

Jenis Sampul Pemilu 2014 di TPS


Jenis sampul di TPS ada 9 (sembilan) jenis sampul dengan kode sampul VS. sampul-sampul tersebut adalah : V.S1; V.S1.1; V.S2.1; V.S2.2; V.S2.3; V.S3.1; V.S3.2; V.S3.3; dan V.S3.4.
adapun kode, peruntukan dan bentuk sampul tersebut secara rinci adalah :

No
Kode
Sampul
Uraian Peruntukan Sampul TPS
Bentuk
Alur
1
V.S1
BERITA ACARA DPR.DPD,DPRD
Biasa
Dari TPS Ke PPS
2
V.S1.1
BERITA ACARA DPR.DPD,DPRD
Biasa
Dari TPS Ke KPU Kab
3
V.S2.1
SURAT SUARA RUSAK
KUBUS
Dari TPS Ke PPS
4
V.S2.2
SURAT SUARA TIDAK TERPAKAI
KUBUS
Dari TPS Ke PPS
5
V.S2.3
SURAT SUARA TIDAK SAH/
SALAH COBLOS
KUBUS
Dari TPS Ke PPS
6
V.S3.1
SUARA SAH DPR
KUBUS
Dari TPS Ke PPS
7
V.S3.2
SUARA SAH DPD
KUBUS
Dari TPS Ke PPS
8
V.S3.3
SUARA SAH DPRD PROV
KUBUS
Dari TPS Ke PPS
9
V.S3.4
SUARA SAH DPRD KAB
KUBUS
Dari TPS Ke PPS

Ralat Tanggal SK KPPS

Yth. Ketua PPS se-Kec. Badas

Berikut kami teruskan dari KPU ralat tanggal SK:
Mohon maaf, terjadi kesalahan dalam penghitungan tanggal SK, dikarenakan tanggal pemilihan 9 April 2014, jika kmrn saya pasang 9 Maret 2014 dikuatirkan KPPS tidak mau bekerja dikarenakan tanggal 10 April tu masih dalam tahap penghitungan di TPS, dikuatirkan ada molor penghitungan. Maka tanggal SK KPPS kita tetapkan pasti tanggal 12 Maret 2014.
Mohon PPK, PPS untuk mensosialisasikan tanggal SK KPPS yaitu 12 Maret 2014.
Ulangi Tanggal SK PPS Tentang KPPS Pileg 2014 yang benar yaitu 12 Maret 2014.
Terimakasih...
MOHON UNTUK MENG-COPY EMAIL SK KPPS YANG KAMI SERTAKAN INI.
UNTUK KIRIMAN SEBELUM INI, MOHON DIABAIKAN...
TERIMAKASIH. Email-KPU
Catatan:

Rabu, 26 Februari 2014

Rakor PPK-PPS Badas Pembentukan KPPS Pemilu 2014

Dalam rangka persiapan Pemilu 9 April 2014, menindaklanjuti Rakor KPU Kab. Kediri pada hari Senin, 24 Februari 2014 di Bukit Daun, PPK-PPS Kecamatan Badas melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2014 dengan beberapa agenda: Penjelasan seputar DPT, Logistik, Launching Sosialisasi Pemilu 2014, PKPU 26-27/2013, dan Pembentukan KPPS.

Adapun yang segera harus ditindaklanjuti oleh PPS adalah pembentukan KPPS disertai penetapan Ketua KPPS dan Lokasi TPS.
WIlayah kerja PPK Badas terdapat 8 Desa/PPS dan 156 TPS, yaitu:

Sabtu, 08 Februari 2014

Ketentuan Pemilih Mutasi

* Instruksi pimp KPU, Hadar Gumay,
di dalam rapat konsolidasi pemilu 2014 agar KPU Kab/Kota lebih berhati-hati dan akurat dalam mencoret pemilih yg TMS. Lebih khusus lagi mengingatkan agar TIDAK menghapus pemilih yang PINDAH DOMISILI dari DPT karena mereka ini akan menggunakan hak pilihnya dengan Model A.5.

* Ini berlaku untuk periode februari - maret 2014. Yg telah dilakukan pada periode sebelumnya tidak menjadi masalah

* Yang meninggal, TNI Polri, tidak dikenali boleh dicoret dengan catatan ada laporan dari masyarakat. Artinya saat ini posisi KPU utk mencoret pemilih TMS adalah pasif. Jika ada laporan masyarakat baru kita eksekusi.

* Kalau pemilih tersebut baru pindah domisili setelah penetapan DPT dan belum terdaftar di tempat yg baru maka TIDAK boleh dihapus. Kecuali, pemilih tersebut pindah domisilinya sudah lama dan sudah terdaftar di DPT di daerah yang baru, maka kategorinya sebagai pemilih GANDA.

Terima kasih.

PKPU Tungsura dan Rekapitulasi Pemilu 2014


Yth. Ketua PPS se Kec. Badas
Sambil menunggu Bimtek di KPU berikut kami teruskan beberapa Peraturan KPU terkait pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasinya:
1. PKPU 26: Pemungutan dan Penghitungan Suara
2. PKPU 27: Rekapitulasi
3. PKPU 29: Penetapan Hasil