Berikut kami teruskan Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur NOMOR: 15/Kpts/KPU-Prov-014/2013
Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 di Tempat Pemungutan Suara
Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 di Tempat Pemungutan Suara
Trims infone...
BalasHapusKeputusaan ini mnjelaskan keanggotaan kpps 5 atau 7 ditambah 2 linmas.
7 Anggota KPPS 2 Linmas = 9 orang
BalasHapus