Adapun yang segera harus ditindaklanjuti oleh PPS adalah pembentukan KPPS disertai penetapan Ketua KPPS dan Lokasi TPS.
WIlayah kerja PPK Badas terdapat 8 Desa/PPS dan 156 TPS, yaitu:
No.
|
Nama
Desa/Kelurahan
|
Jumlah TPS
|
|
1.
|
BADAS
|
21
|
|
2.
|
BLARU
|
20
|
|
3.
|
BRINGIN
|
16
|
|
4.
|
CANGGU
|
25
|
|
5.
|
KRECEK
|
24
|
|
6.
|
LAMONG
|
11
|
|
7.
|
SEKOTO
|
17
|
|
8.
|
TUNGLUR
|
22
|
|
TOTAL
|
156
|
diharapkan pada tanggal 4 Maret 2014 seluruh KPPS sudah terbentuk dan di SK-kan disertai berkas-berkas yang diperlukan.
Adapun persyaratan menjadi anggota KPPS Pileg 2014 sesuai PKPU 03/2013 adalah:
a.
|
warga negara Republik
Indonesia;
|
b.
|
berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun*;
|
c.
|
setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 agustus
1945;
|
d.
|
mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
|
e.
|
tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat
pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
|
f.
|
berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
|
g.
|
mampu secara jasmani dan rohani;
|
h.
|
berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
|
i.
|
tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang
diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
|
Adapun berkas yang perlu dilampirkan dalam surat pendaftaran oleh Calon anggota KPPS adalah:
a.
|
fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku;
|
b.
|
surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai
dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan
cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945;
|
c.
|
surat pernyataan tidak menjadi anggota partai
politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
|
d.
|
surat pernyataan bermaterai cukup tidak pernah
dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan
pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
|
File surat pendaftaran dan surat pernyataan tersebut dapat didownload berikut:
Draft SK KPPS dan lampiran, surat pendaftaran dan lampirannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar